Penyemprotan Cairan Disinfektan di Kantor Inspektorat Kab. Banjar

Sebagai upaya antisipasi dan pencegahan wabah Corona Virus Disease 19 atau COVID-19, BPBD Kabupaten Banjar melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Inspektorat Kabupaten Banjar, Selasa (16/06/2020).

Usaha ini dilakukan untuk memberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi karyawan terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19.

About Pamula 208 Articles
BPBD Kabupaten Banjar Jln.Indrasari No.8 Martapura Tlpn/Fax : (0511) 5910127 Visi : Terwujudnya Ketangguhan dan Kemandirian Masyarakat dalam Menghadapi Bencana