Pada tanggal 08 desember 2022, BPBD Kab banjar melalui bidang rehabilitasi dan rekonstrusi melakukan sosialisasi mengenai kajian kebutuhan pascabencana yang bertempat di SPNF SKB kecamanatan martapura.
Acara yang dibuka langsung oleh sekertaris BPBD Kab Banjar bapak Achmad Norsailah, SST dan dampingi kabid dari bidang Kedaruratan dan logistik serta kabid rehabilitasi dan rekonstrusi bertujuan untuk membahas konsep dan lingkup pengkajian pascabencana sesuai dengan Perka BNPB No. 15 Tahun 2011 tentang pengkajian kebutuhan pascabencana merupakan suatu rangkaian kegiatan dari penilaian akibat terjadinya musbah bencana, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan yang menjadi dasar penyususnan rencana aksi rehabilitasi dan rekonstursi pasca bencana. Pascabencana merupakan salah satu tahapan dari tiga tahapan bencana. Adapun tahapan bencana pra bencana, tanggap darurat, dan pascabencana.