BPBD Kabupaten Banjar menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 pada Kamis (25/6/2026), bertempat di Aula DPRKPLH Kabupaten Banjar. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
Rapat koordinasi dihadiri oleh berbagai unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana, di antaranya perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, Anggota DPRD Kabupaten Banjar, unsur TNI, Polri, instansi vertikal, relawan kebencanaan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran seluruh unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan upaya pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, hingga pemulihan apabila terjadi bencana kebakaran hutan dan lahan.
Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, yang dalam arahannya menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga sebagai kunci utama dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing secara optimal sehingga penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan efektif.
Dalam forum tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar memaparkan kondisi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banjar serta langkah-langkah strategis yang telah dipersiapkan menghadapi musim kemarau tahun 2026. Pembahasan meliputi kesiapan personel, sarana dan prasarana, mekanisme koordinasi antarinstansi, sistem pelaporan kejadian, serta strategi pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Selain itu, rapat koordinasi juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung upaya pengendalian Karhutla. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meminimalkan risiko terjadinya kebakaran sekaligus mengurangi dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat, lingkungan, dan aktivitas perekonomian.
Melalui penyelenggaraan Rakor Penanggulangan Bencana Karhutla Tahun 2026, BPBD Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapsiagaan daerah melalui koordinasi yang berkelanjutan dengan seluruh stakeholder. Diharapkan, upaya bersama yang telah disepakati dapat diwujudkan dalam langkah-langkah nyata di lapangan sehingga penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banjar dapat berjalan secara optimal, cepat, dan terintegrasi.



