Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD bergerak cepat menindaklanjuti kejadian kebakaran permukiman yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Desa Tambak Anyar Ilir, Kecamatan Martapura Timur, pada Jumat (19/6/2026).
Informasi kejadian diterima oleh Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Banjar pada pukul 11.56 WITA. Menanggapi laporan tersebut, BPBD Kabupaten Banjar segera melakukan koordinasi dengan aparat desa serta instansi terkait guna memastikan penanganan dan kebutuhan warga terdampak dapat segera dipenuhi.
Sebagai langkah awal penanganan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Banjar diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melaksanakan asesmen dan pendataan terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran. Hasil asesmen menunjukkan bahwa kebakaran mengakibatkan tiga unit rumah terdampak, Selain itu, satu unit kendaraan roda dua turut mengalami kerusakan akibat peristiwa tersebut. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa.
Berdasarkan informasi di lapangan, api pertama kali diketahui berasal dari salah satu rumah warga dan dengan cepat membesar sehingga mengancam bangunan di sekitarnya. Berkat kerja sama masyarakat, relawan pemadam kebakaran, serta instansi terkait, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sehingga tidak meluas ke area yang lebih besar.
Sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana, BPBD Kabupaten Banjar selanjutnya melaksanakan pendistribusian bantuan logistik kepada korban kebakaran. Penyaluran bantuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar dan diserahkan kepada warga terdampak untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar pascakejadian.
Pemberian bantuan logistik ini merupakan wujud kehadiran Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang mengalami musibah, sekaligus sebagai upaya untuk meringankan beban warga terdampak selama masa pemulihan.
BPBD Kabupaten Banjar terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan penanggulangan bencana yang cepat, tepat, dan terkoordinasi, serta mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran permukiman guna meminimalkan risiko kerugian dan dampak yang ditimbulkan.



