Pemkab Banjar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla Melalui Apel Siaga 2026

Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui BPBD menggelar Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 pada hari Kamis, 2 Juli 2026 di halaman Kantor BPBD Kabupaten Banjar.

Apel kesiapsiagaan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar selaku Ex Officio BPBD Kabupaten Banjar. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar dalam meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun 2026.

Apel diikuti oleh berbagai unsur yang terlibat dalam penanggulangan bencana, di antaranya personel BPBD Kabupaten Banjar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Palang Merah Indonesia (PMI), Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI), serta para relawan kebencanaan yang berada di wilayah Kabupaten Banjar.

Pelaksanaan apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan, hingga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Sinergi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak Karhutla terhadap masyarakat maupun lingkungan.

Dalam amanat Bupati yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, menegaskan bahwa penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi kemasyarakatan, relawan, hingga masyarakat. Upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama melalui deteksi dini, patroli rutin, sosialisasi kepada masyarakat, serta respons cepat apabila ditemukan titik api.

Selain pelaksanaan apel, kegiatan juga diisi dengan pengecekan kesiapan personel dan peralatan penanggulangan Karhutla yang dimiliki masing-masing instansi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh sumber daya dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Banjar.

Melalui Apel Kesiapsiagaan Pengendalian Karhutla Tahun 2026 ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antarinstansi semakin solid sehingga upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Banjar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, terpadu, dan efektif demi melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan.