Martapura – Di tengah kondisi kekeringan yang masih berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Banjar melalui BPBD terus bergerak memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga 9 September 2026, BPBD Kabupaten Banjar telah mendistribusikan sebanyak 2.146.350 liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak krisis air bersih. Penanganan tersebut mencakup 54 desa yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Banjar.
Wilayah yang mendapatkan penanganan meliputi Kecamatan Aluh-Aluh, Aranio, Astambul, Beruntung Baru, Cintapuri Darussalam, Gambut, Karang Intan, Martapura, Martapura Barat, Martapura Timur, Mataraman, Pengaron, Sambung Makmur, Sungai Tabuk, dan Tatah Makmur.
Tidak hanya melakukan distribusi air bersih, BPBD Kabupaten Banjar juga memberikan dukungan berupa 130 buah tandon air yang dipinjam pakaikan kepada masyarakat di wilayah terdampak. Tandon tersebut digunakan sebagai sarana penampungan sehingga air yang telah didistribusikan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Distribusi air bersih dilakukan secara bertahap berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. BPBD bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air bersih sebagai dasar dalam menentukan prioritas penyaluran.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Banjar dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar, khususnya air bersih, selama kondisi kekeringan berlangsung.
Penanganan tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan air dalam jangka pendek, tetapi juga dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memantau perkembangan kondisi serta mengidentifikasi wilayah yang masih membutuhkan dukungan.
Seiring dengan masih berlangsungnya kondisi kekeringan, masyarakat diimbau untuk menggunakan air secara bijak dan mengutamakan pemanfaatannya untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih dapat menyampaikan laporan melalui pemerintah desa atau kecamatan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Banjar.
Pemerintah Kabupaten Banjar melalui BPBD akan terus melakukan pemantauan dan penanganan sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Upaya ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi dampak bencana hidrometeorologi.



