Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui bergerak cepat memberikan bantuan kepada warga yang terdampak kejadian angin kencang dan angin puting beliung yang terjadi pada Sabtu, 26 September 2026.
Penyaluran bantuan merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak sekaligus upaya memastikan kebutuhan awal warga dapat segera ditangani pascakejadian bencana.
Berdasarkan data pemutakhiran BPBD Kabupaten Banjar hingga Minggu, 27 September 2026 pukul 18.00 WITA, kejadian angin kencang/puting beliung berdampak pada 40 rumah, 44 kepala keluarga (KK), dan 133 jiwa yang tersebar di sejumlah wilayah. Selain rumah warga, tercatat pula tiga bangunan/fasilitas lainnya terdampak, yaitu satu TKA Silaturahmi RT 03, satu Masjid Da’watul Haq RT 01 di Desa Pingaran Ulu, serta satu gudang penyimpanan di Desa Mali-Mali.
Sebagai tindak lanjut, bantuan kepada warga terdampak mulai disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar melalui BPBD Kabupaten Banjar bersama unsur terkait.
Penyerahan bantuan bagi korban terdampak di Desa Pingaran Ulu, Kecamatan Astambul, dilaksanakan secara langsung oleh Wakil Bupati Banjar, didampingi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar, Baznas, Camat, Pambakal, serta instansi terkait lainnya.
Kehadiran jajaran pemerintah daerah secara langsung di lokasi menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sekaligus melihat kondisi warga dan lingkungan yang terdampak.
Sementara itu, penyaluran bantuan di lokasi terdampak lainnya dilaksanakan oleh Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Banjar, dengan didampingi unsur kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait.

Setelah penyaluran bantuan awal, BPBD Kabupaten Banjar akan melakukan verifikasi dan pendataan terhadap rumah-rumah warga yang terdampak. Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi dan tingkat kerusakan rumah berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan. Data hasil verifikasi selanjutnya akan menjadi dasar dalam proses pengusulan dan penanganan lebih lanjut, termasuk fasilitasi bantuan dana perbaikan rumah bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan penanganan tidak berhenti pada pemberian bantuan awal, tetapi dilanjutkan dengan penanganan dampak bencana secara bertahap sesuai hasil verifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Adapun wilayah yang tercatat terdampak meliputi Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul, Desa Tanah Abang Kecamatan Mataraman, Desa Sungai Arfat dan Desa Mali-Mali Kecamatan Karang Intan, Tambak Anyar Ulu dan Desa Tambak Baru Ulu Kecamatan Martapura Timur, Desa Gunung Batu Kecamatan Sambung Makmur, serta Lok Tangga dan Jingah Habang Ulu Kecamatan Karang Intan.
BPBD Kabupaten Banjar terus melakukan pemantauan dan pemutakhiran data di lapangan guna memastikan kondisi masyarakat terdampak dapat teridentifikasi dengan baik. Koordinasi bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur terkait juga terus dilakukan dalam mendukung penanganan pascabencana.
Pemerintah Kabupaten Banjar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, khususnya angin kencang yang dapat menyebabkan pohon tumbang maupun kerusakan pada bangunan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kejadian bencana kepada aparat desa, kecamatan, atau BPBD Kabupaten Banjar agar dapat segera ditindaklanjuti.
Pemerintah Kabupaten Banjar bersama BPBD dan seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dan penanganan secara cepat kepada masyarakat yang terdampak bencana.



