Sebagai upaya antisipasi dan pencegahan wabah Corona Virus Disease 19 atau COVID-19, BPBD Kabupaten Banjar melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Inspektorat Kabupaten Banjar, Selasa (16/06/2020).
Usaha ini dilakukan untuk memberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi karyawan terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19.