Penyemprotan Cairan Disinfektan di Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Banjar

Rabu, 17 Juni 2020, BPBD Kab. Banjar kembali melaksanakan kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area Kantor Kejaksaan Negeri Kab. Banjar, sebagai upaya untuk pencegahan penyebaran COVID-19 yang saat ini telah menjadi pandemi.

Dalam kegiatan penyemprotan, BPBD Kab. Banjar menurunkan tiga orang personil. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan bagi karyawan terhadap kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19.

About Pamula 208 Articles
BPBD Kabupaten Banjar Jln.Indrasari No.8 Martapura Tlpn/Fax : (0511) 5910127 Visi : Terwujudnya Ketangguhan dan Kemandirian Masyarakat dalam Menghadapi Bencana