MARTAPURA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menunjukkan peningkatan di wilayah Kabupaten Banjar. Pada Selasa, 18 Agustus 2026, Satgas Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Banjar melakukan penanganan kebakaran di enam lokasi berbeda yang tersebar di sejumlah wilayah.
Penanganan dilakukan secara intensif mulai dari siang hingga malam hari. Tim gabungan yang tergabung dalam Satgas Siaga Darurat Karhutla bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai adanya titik kebakaran, dengan melaksanakan pemadaman dan pengendalian agar api tidak meluas ke area di sekitarnya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat Kabupaten Banjar saat ini berada dalam periode siaga darurat bencana karhutla dan kekeringan, yang ditetapkan untuk periode 15 Juli hingga 30 September 2026. Sebelumnya, BPBD Kabupaten Banjar juga mencatat puluhan kejadian karhutla yang tersebar di berbagai desa dan kecamatan.
Intensitas penanganan yang berlangsung hampir sepanjang hari menunjukkan bahwa potensi karhutla masih cukup tinggi di tengah kondisi musim kemarau. Kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah api berkembang dan meluas, terutama pada lahan yang memiliki vegetasi kering dan mudah terbakar.
Satgas Siaga Darurat Karhutla Kabupaten Banjar terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui pemantauan wilayah rawan, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta koordinasi antarunsur dalam penanganan di lapangan. Penguatan kesiapsiagaan ini sejalan dengan langkah Pemerintah Kabupaten Banjar dalam menghadapi ancaman karhutla selama musim kemarau 2026.
Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama pembakaran lahan secara sembarangan. Informasi mengenai adanya titik api atau kebakaran hendaknya segera disampaikan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti sedini mungkin.



