Penanganan Karhutla Terus Dilakukan di Sejumlah Wilayah Kabupaten Banjar

Martapura – Satuan Tugas Satgas Kebakaran Hutan dan Lahan Kabupaten Banjar kembali melakukan penanganan kejadian kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Kabupaten Banjar, Kamis (20/8/2026).

Penanganan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencegah meluasnya kebakaran serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan akibat kejadian karhutla, khususnya di tengah kondisi cuaca yang masih berpotensi mendukung terjadinya kebakaran lahan.

Pada Kamis, 20 Agustus 2026, personel Satgas Karhutla Kabupaten Banjar melakukan pemadaman dan penanganan di beberapa lokasi yang terpantau mengalami kebakaran. Lokasi penanganan tersebut meliputi Desa Bincau dan Sungai Sipai  Kecamatan Martapura, Desa Abumbun Jaya  Kecamatan Sungai Tabuk, Kecamatan Beruntung Baru, Pejambuan Kecamatan Sungai Tabuk, serta Desa Guntung Ujung  Kecamatan Gambut.

Dalam pelaksanaan di lapangan, personel melakukan upaya pemadaman secara langsung pada titik-titik api serta penanganan terhadap area yang berpotensi kembali terbakar. Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan kondisi medan dan perkembangan api di masing-masing lokasi.

Satgas Karhutla Kabupaten Banjar terus meningkatkan koordinasi dan pemantauan terhadap wilayah yang memiliki potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kejadian dapat segera ditindaklanjuti sehingga api tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat maupun lingkungan.

BPBD Kabupaten Banjar mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta tidak meninggalkan api atau sumber pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan kepada petugas agar dapat segera dilakukan penanganan.