Martapura – Pemerintah Kabupaten Banjar meningkatkan status penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat menyusul meningkatnya kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Banjar.
Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea, di Aula Mini Barakat, Martapura, Jumat (9/10/2026) pagi. Rapat dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, serta perwakilan organisasi relawan penanggulangan bencana.
Penetapan status tanggap darurat dituangkan dalam Surat Penetapan Bupati Banjar Nomor 188.45/462/KUM/2026 tanggal 14 Oktober 2026 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Menjadi Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan/atau Lahan dan Kekeringan di Kabupaten Banjar Tahun 2026.
Status tanggap darurat tersebut berlaku mulai 14 Oktober hingga 27 Oktober 2026. Penetapan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait untuk meningkatkan koordinasi dan mengoptimalkan langkah-langkah penanganan bencana sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Melalui peningkatan status ini, penanganan karhutla dan kekeringan diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terpadu melalui penguatan kesiapsiagaan, pemantauan wilayah rawan, upaya pemadaman, serta dukungan personel dan sarana prasarana yang diperlukan. Sinergi antara pemerintah daerah, TNI/Polri, instansi terkait, dan relawan juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penanganan bencana.
BPBD Kabupaten Banjar mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan, serta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
Dengan penetapan status tanggap darurat ini, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap penanganan karhutla dan kekeringan dapat berjalan lebih optimal guna meminimalkan dampak bencana, melindungi masyarakat, serta menjaga lingkungan di wilayah Kabupaten Banjar.



