Martapura, 23 Mei 2025 – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar menyalurkan bantuan dana untuk korban bencana kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung/angin kencang di dua wilayah kecamatan, yakni Desa Tungkaran Kecamatan Martapura dan Desa Tajau Landung Kecamatan Sungai Tabuk.
Bantuan tersebut disalurkan kepada tiga Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya mengalami kerusakan akibat terpaan angin kencang, dengan rincian 1 KK di Desa Tungkaran dan 2 KK di Desa Tajau Landung.
Penyerahan dana bantuan dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Banjar melalui BPBD kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Bantuan ini bertujuan untuk membantu meringankan beban para korban serta mendukung proses perbaikan rumah yang rusak akibat bencana.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjar menyampaikan bahwa pemberian bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memperbaiki tempat tinggal mereka, sehingga dapat kembali dihuni dengan aman dan layak.
“Ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam merespons cepat setiap kejadian bencana serta memberikan perlindungan dan pemulihan bagi warga terdampak,” ujarnya.
BPBD Kabupaten Banjar terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respon cepat terhadap bencana, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam penanggulangan bencana secara menyeluruh.



